Polisi Tangkap Suami yang Bakar Rumah Istri di Pidie Aceh
Selasa, 02 April 2024 – 18:55 WIB
"Pelaku terancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun,” kata AKBP Imam Asfali. (antara/jpnn)
"Pelaku terancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun,” kata AKBP Imam Asfali. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News