Polisi Tangkap Truk Muat Solar Ilegal
Sabtu, 27 April 2013 – 03:24 WIB
Dalam kasus ini, polisi menjerat tersangka dengan pasal 55 jounto pasal 53 Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman pidana selama enam tahun. (cr2/KP)