Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tangkap Truk Muat Solar Ilegal

Sabtu, 27 April 2013 – 03:24 WIB
Polisi Tangkap Truk Muat Solar Ilegal - JPNN.COM
Dalam kasus penyalahgunaan pengangkutan migas tanpa dokumen itu, pihak kepolisan telah menetapkan satu orang tersangka, yang juga sebagai pemilik bahan bakar minyak tersebut. “Tersangkanya bernama Irfan M Sinaga telah diamankan di sel tahanan Polres Konsel. Sedangkan barang bukti berupa satu unit mobil yang memuat 5 ton solar turut diamankan,” ujarnya.

   

Dalam kasus ini, polisi menjerat tersangka dengan pasal 55 jounto pasal 53 Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman pidana selama enam tahun. (cr2/KP)

KENDARI - Kepolisian di berbagai daerah terus mengawasi peredaraan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal. Jika pekan lalu, jajaran

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News