Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tangkap Tukul di Cirebon

Kamis, 09 September 2021 – 04:17 WIB
Polisi Tangkap Tukul di Cirebon - JPNN.COM
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arief Budiman (tengah) didampingi Kasat Reskrim Kompol Rina Perwitasari menyampaikan ekspos kasus pembunuhan dan perampokan di Sedong, Kabupaten Cirebon. Foto: Dedi Haryadi/radarcirebon.com

jpnn.com, CIREBON - Tim Tekab Polresta Cirebon dan Polsek Sedong meringkus Tukul (34) alias SYD.

Tukul merupakan pelaku perampokan tetangga sendiri di Desa Panambangan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Dia melakukan aksi perampokan di rumah seorang lansia yakni korban MM (65).

Selain merampok, Tukul juga membunuh korbannya.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengungkapkan Tukul melakukan aksinya pada Jumat (27/8) sekitar pukul 16.00 WIB.

Tersangka mencuri barang-barang berharga di rumah korban, setelah masuk dari pintu belakang.

Ternyata, di saat bersamaan korban tiba di rumahnya dan memergoki aksi tersangka yang sedang mengumpulkan barang berharga di ruang tengah rumah korban.

Melihat ada yang datang, tersangka langsung bersembunyi di dapur rumah korban.

Tiga hari diburu polisi, Tukul akhirnya diringkus aparat Polresta Cirebon. Tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close