Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tangkap Tukul di Cirebon

Kamis, 09 September 2021 – 04:17 WIB
Polisi Tangkap Tukul di Cirebon - JPNN.COM
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arief Budiman (tengah) didampingi Kasat Reskrim Kompol Rina Perwitasari menyampaikan ekspos kasus pembunuhan dan perampokan di Sedong, Kabupaten Cirebon. Foto: Dedi Haryadi/radarcirebon.com

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Tukul dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (rdh/radarcirebon)

Tiga hari diburu polisi, Tukul akhirnya diringkus aparat Polresta Cirebon. Tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close