Senin, 05 Oktober 2020 – 13:22 WIB
Demo para buruh terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR beberapa waktu lalu. Foto: JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menegaskan tidak akan mengeluarkan izin apapun. Termasuk untuk demo di depan Gedung DPR RI hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan keputusan itu diambil karena saat ini Jakarta masih menerapkan PSBB. Dalam aturan itu kegiatan yang bisa menimbulkan keramaian seperti demo tidak diizinkan.
"Jadi Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin untuk demo. Tapi kesiapan kami laksanakan, antisipasi, penyekatan tetap kami lakukan," ungkap Yusri saat dihubungi wartawan, Senin (5/10).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengaku mengimbau kepada para pedemo-pedemo hari ini hingga 8 Oktober 2020 sebaiknya tidak boleh melakukan unjuk rasa.