Tolak RUU Ciptaker, GEBRAK Siapkan Aksi Mogok dan Demo Serentak
jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) berencana menggelar unjuk rasa bertitel Aksi Nasional : Pemogokan Umum Rakyat Indonesia pada 6-8 Oktober 2020.
Aksi yang akan digelar serentak di berbagai daerah itu bertujuan menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Berbagai organisasi tergabung dalam GEBRAK. Di antaranta ialah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dan Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol).
GEBRAK melalui siaran pers ke media, Minggu (4/10) menyatakan bahwa rencana DPR dan pemerintah mengambil keputusan tingkat dua atas RUU yang dikenal dengan sebutan Omnibus Law itu harus digagalkan.
"Tak ada alasan lain bagi GEBRAK dan aliansi-aliansi gerakan rakyat di daerah, selain melakukan perlawanan sekuat-kuatnya untuk menggagalkan Omnibus Law," demikian tertulis dalam siaran pers GEBRAK yang dikirim Direktur LBH Jakarta Arif Maulana.
Oleh karena itu GEBRAK akan menggelar demonstrasi besar-besaran di depan gedung DPR pada 8 Oktober 2020. Tanggal tersebut bertepatan dengan rapat paripurna DPR untuk mengambil keputusan atas RUU Ciptaker.
Sementara di daerah, aksi serupa akan digelar di depan gedung DPRD dan pemda masing-masing.
"Selain kaum buruh, massa anggota GEBRAK yang juga akan terlibat Aksi Nasional yaitu petani, mahasiswa, pemuda, pelajar, gerakan perempuan, dosen, miskin kota, pedagang, praktisi hukum, serta pegiat HAM dan hak-hak masyarakat sipil," tulis keterangan resmi tersebut.