Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Telusuri Jejak Komunikasi Pembuat Hoaks Surat Suara

Rabu, 09 Januari 2019 – 23:47 WIB
Polisi Telusuri Jejak Komunikasi Pembuat Hoaks Surat Suara - JPNN.COM
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Elfany/jpnn

Sehari setelahnya, dia pun ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman sepuluh tahun penjara. (cuy/jpnn)

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, pihaknya bakal mengusut tuntas kasus hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos di Tanjung Priok.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close