Polisi Tembak Anggota Geng Motor, Tak Ada Ampun, Dor, Dor
jpnn.com, SUKABUMI - Pengejaran anggota geng motor yang dilakukan aparat Polres Sukabumi Kota membuahkan hasil.
Polisi menangkap empat anggota geng motor yang sempat membuat teror masyarakat Gedongpanjang dan menganiaya warga Kelurahan Tipar, Sukabumi, Jawa Barat.
Dari empat pelaku, dua di antaranya mendapat hadiah timah panas karena melawan petugas.
Keempat pelaku berinisial SIP (16), MA (21), FR (19), dan DR (24), mereka berdomisili di Kecamatan Citamiang, Cisaat, dan Cikole.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan penangkapan dilakukan tim Jatanras di wilayah Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jumat (28/5) dini hari.
“Hari ini kami telah menangkap para pelaku penganiayaan atau pengeroyokan yang terjadi di Citamiang pada 26 Mei kemarin,” kata Sumarni saat jumpa pers di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat.
Sumarni mengatakan selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni lima senjata tajam sejenis cocor bebek (corbek), gergaji, dan gir modifikasi serta dua motor.
"Pelaku yang ditangkap baru empat orang. Barang bukti berupa sepeda motor Fino, kemudian Honda Beat, ada alat yang digunakan untuk kejahatan, senjata tajam sejenis corbek kemudian gergaji,” bebernya.