Polisi Tembak Mahasiswa Dihukum 10 Tahun Bui
Jumat, 17 November 2017 – 06:17 WIB
Namun, karena pertimbangan usia terdakwa masih muda dan sopan dalam persidangan, maka Bisma hanya divonis 10 tahun.
Sementara itu kuasa hukum terdakwa Eko Imam Wahyudi mengaku tidak sependapat dengan majelis hakim yang menjatuhkan 10 tahun bui.
Untuk itu pihak terdakwa menyatakan banding, karena kejadian ini tidak ada unsur kesengajaan.
Sebab pelaku dan korban sedang perebutan senjata sehingga pistol tersebut meletus dan mengenai korban. (pul/jpnn)