Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba di Labura
jpnn.com, LABURA - Seorang pengedar narkoba jaringan internasional tewas ditembak mati oleh jajaran Polres Labuhanbatu di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut).
Bandar narkoba tersebut diketahui bernama Marhaban Ali warga Kabupaten Biruen, Aceh.
Kapolres Labuhan Batu AKBP Frido Situmorang mengatakan, Ali terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan dan merampas senjata petugas yang menangkapnya.
“Jadi, saat pengembangan barang bukti 13 kg sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi asal Malaysia, tersangka melakukan perlawanan dan merampas senjata anggota ketika menunjukan anggota jaringan narkoba lainnya di Provinsi Riau,” ungkap Frido dalam keterangan persnya di di RSUD Rantau Prapat, Jumat (30/3/2018).
Setelah ditembak, sambung Frido, anggotanya langsung melarikan ke RSUD Rantau Prapat untuk diberikan pertolongan. Namun nahas, nyawa tersangka tak dapat tertolong.
“Narkoba yang disita tersangka, rencananya akan diedarkan ke Provinsi Riau,” ucapnya.
Diutarakan dia, sebelumnya Polda Sumut telah mengungkap penyeludupan jaringan narkoba antar Riau-Aceh melalui muatan berisi nenas sebanyak 7 kg sabu di Labura.
“Diduga ada keterlibatan sindikat narkoba asal Aceh ini yang mengedarkan ke Riau,” tuturnya.