5 Anggota DPRD yang Ditahan Itu Terjaring Bersama 7 Wanita, Alamak
jpnn.com, ASAHAN - Sebanyak lima orang anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) ditahan polisi setelah terlibat narkoba saat penangkapan oleh tim dari Polres Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
"Kelima anggota DPRD Labura itu, yakni, JS, MAB, KAP, GK, dan PG," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira saat dihubungi dari Medan, Kamis malam (12/8).
Yudha menerangkan selain kelima anggota dewan itu, anak buahnya juga menahan sembilan orang tersangka lain.
Kesembilan warga itu ikut terjading bersama lima wakil rakyat tersebut di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan.
"Belasan tersangka yang terbukti menggunakan narkoba itu ditahan di Mapolres Asahan," ucap AKBP Yudha yang merupakan mantan Kapolres Tanjungbalai itu.
Lima anggota DPRD Labura sebelumnya ditangkap polisi saat operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Mereka terjaring saat tim menyasar salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan pada Sabtu (7/8) malam.
Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh petugas, mereka dinyatakan positif narkoba.