Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tembak Rahim Lalang dan Firman Setiawan

Rabu, 07 Agustus 2019 – 11:03 WIB
Polisi Tembak Rahim Lalang dan Firman Setiawan - JPNN.COM
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, GOWA - Rahim Dg Lalang (34) dan Firman Setiawan Putra (26) ditangkap Polres Gowa, Sulawesi Selatan, karena mengedarkan sabu-sabu.

Dua warga Kecamatan Bontonompo tersebut diciduk di Desa Bonto Kandatto, Minggu (4/8) pukul 04:30 Wita.

Dalam aksinya, mereka menyimpan sabu-sabu di dalam rumah dan menjualnya secara eceran.

BACA JUGA: Ada Istri di Rumah, Lucky Tidak Tahan Lihat Keponakan Tidur

Mereka juga menyimpan sabu-sabu di sepatu anak kecil dan menimbunnya di pasir untuk mengelabui petugas.

Berdasarkan hasil pemeriksaaan, Rahim mengedarkan sabu-sabu seberat 19,05 gram yang diperoleh dari Firman.

Sementara itu, Firman terbukti menyimpan sabu-sabu seberat 0,74 gram saat digerebek petugas.

”Barang bukti 52 saset plastik bening berisi sabu-sabu dengan jumlah total 20 gram itu kini dalam pengamanan kami,” kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, Senin (5/8).

Rahim Dg Lalang (34) dan Firman Setiawan Putra (26) ditangkap Polres Gowa, Sulawesi Selatan, karena mengedarkan sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close