Polisi Temukan Ladang Ganja di Kaki Gunung Tanggamus
jpnn.com, KOTAAGUNG - Aparat kepolisian menemukan ladang ganja seluas 400 meter persegi di kaki pegunungan Tanggamus tepatnya di Dusun Kandis Pekon Kampung Baru Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Rabu (7/3) sekitar pukul 13.20 WIB
Dari informasi yang berhasil dihimpun, lahan yang ditumbuhi sekitar 600 batang tanaman ganja dengan ukuran paling tinggi 2 meter dan paling rendah 15 cm itu diduga berada di sekitar kaki Gunung Tanggamus.
Yaitu dekat dengan Dusun Kandis, Pekon Kampungbaru, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus.
Kabar tentang penemuan ladang tanaman bernama ilmiah Cannabis Sativa itu, cukup mengejutkan berbagai pihak.
Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Aditya Kurniawan ketika dikonfirmasi sekitar pukul 17.31 WIB membenarkan penangkapan tersebut.
”Iya bener. Sekarang masih kami dalami. Nanti kalau sudah lengkap dan waktunya rilis, pasti akan kami rilis. Sekarang sedang koordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Lampung,” ujar Aditya.
Sementara Kasatreskoba Polres Tanggamus Iptu. Anton Saputra membenarkan penemuan ladang ganja tersebut.
Menurut Anton, ladang ganja itu ditemukan di hutan kawasan yang berbatasan dengan lokasi area perkebunan milik salah satu perusahaan.