Polisi Temukan Lima Mayat Lagi
Senin, 28 Juli 2008 – 20:01 WIB
Abu Bakar menambahkan, Hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan motif dibalik pembunuhan berantai yang dilakukan Rian. Apakah karena harta benda atau lainnya, polisi belum bisa memastikan.
Aksi pembunuhan berantai yang dilakukan Riyan, mengancam pelaku dikenanak pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.(aji/jpnn)