Polisi Terkejut Saat Menggeledah Badan 2 Remaja Ini
jpnn.com, KENDARI - Kedapatan membawa senjata tajam sejenis badik di tempat umum kawasan Jembatan Teluk Kendari, dua remaja diamankan polisi.
Kedua remaja yang ditangkap berinisial T dan HP (19 tahun) saat Buser 77 Polresta Kendari melakukan patroli akibat maraknya kasus pembusuran oleh orang tak di kenal (OTK).
"Keduanya diamankan saat Tim Buser77 Satreskrim dan Tim Intelkam Polresta Kendari melakukan penyelidikan pelaku penganiayaan (busur) yang akhir-akhir ini marak di Kota Kendari," kata Kapolresta Kendari Kombes Muhammad Eka Faturrahman, Senin.
Saat diamankan pada Minggu malam (15/5) sekitar pukul 22.30 WITA, kedua remaja tersebut sedang duduk-duduk di Jembatan Teluk Kendari.
Dia menjelaskan setelah keduanya diperiksa ditemukan masing-masing sedang membawa sebilah badik berwarna hitam dengan cara diselipkan di pinggang bagian kiri.
"Setelah di badan keduanya diperiksa ditemukan masing-masing tersangka sedang membawa badik dengan cara menyelipkan badik di pinggang kiri," jelasnya.
Dia menyebutkan kedua remaja inisial T (19) yang diamankan berdomisili di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kendari, Sulawesi Tenggara, HP (19) berasal dari Kecamatan Mangoni Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.
"Setelah itu kami membawa keduanya ke Satreskrim Polresta Kendari guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.