Polisi Terlibat Peredaran Narkoba Harus Dihukum Mati
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyesalkan kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota maupun pejabat Polri berulang.
Menurut dia, kondisi ini sangat memprihatinkan apalagi yang bersangkutan merupakan pejabat kepolisian yang seharusnya bertanggung jawab memberantas narkoba tapi justru terlibat persoalan barang haram tersebut.
"Memang jumlah polisi yang terlibat narkoba tidak terlalu banyak tapi jumlahnya terus meningkat dan selalu berulang," kata Neta, Senin (30/7).
Menurut Neta, hal ini terjadi karena tidak lain akibat lemahnya sistem hukum yang diterapkan kepada oknum-oknum Polri sehingga tidak memberikan efek jera. Dia mengatakan, yang terjadi justru kasusnya berulang dan para polisi menyepelekan sanksi yang dikenakan.
"Seharusnya polisi yang terlibat narkoba segera divonis mati. Seperti Wadir Narkoba Polda Kalbar, harus segera divonis mati," katanya.
Dia menegaskan, hukumannya harus lebih berat dari bandar narkoba. Menurut dia, jika bandar narkoba saja dihukum mati, maka pejabat Polri yang terlibat kasus barang haram tersebut juga harus demikian.
"Sebab, sebagai polisi dia sangat tahu hukum dan harusnya dia memberantas narkoba agar Indonesia bisa bebas narkoba, tapi ternyata dia terlibat narkoba," paparnya.
Menurut Neta, hal ini jelas sebagai pengkhianatan yang luar biasa terhadap Polri dan penegakan hukum. Jika pejabat polisi yang terlibat narkoba tidak segera dijatuhi hukuman mati, maka oknum Polri yang bermain-main dengan narkoba akan semakin marak.