Polisi Tetapkan Bupati Mamberamo Raya Tersangka Korupsi Dana Covid-19
Selasa, 29 Juni 2021 – 12:16 WIB
"Sabar dahulu, ya, karena penyidik masih melakukan penyidikan guna mengungkap siapa saja yang tersangkut kasus tersebut," kata Ricko Taruna.
Disebutkan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa dana Covid-19 diduga ada yang digunakan untuk membiayai pilkada.
Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya mengalokasikan dana Rp 7.257.600.000,00 untuk penanganan Covid-19. (antara/jpnn)