Polisi Tetapkan SA Tersangka Kecelakaan Maut
Minggu, 07 November 2021 – 23:21 WIB
"Setelah SA ditetapkan sebagai tersangka, maka dilakukan pengecekan kesehatan serta swab antigen dengan hasil nonreaktif dan dilakukan penahanan," tandas AKP Kresna.
Sebelumnya, kecelakaan yang melibatkan Toyota Avanza nomor polisi A 1451 VZ yang dikendarai oleh S (30) terjadi pada Kamis (4/11), di Jalan Raya Gunung Kencana - Cileles.
Dalam peristiwa itu tiga orang penumpang sepeda motor dilaporkan meninggal dunia, yakni berinisial IR (43), AT (42), dan RI (8). (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: