Polisi Thailand Bantah Warganya jadi Korban Perbudakan di Benjina
jpnn.com - BENJINA - Kepala Cabang PT Pusaka Benjina Resources (PBR), Herman Wir Martino mengatakan delegasi Thailand yang dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Thailand telah datang ke Pulau Maekor Benjina untuk menginvestigasi pemberitaan Associated Press (AP) Thailand yang menuding terjadinya praktik perbudakan terhadap 5 orang ABK asal Thailand yang bekerja di PBR.
"Delegasi yang dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Thailand, Lieutenant General Saridchai Anakevieng telah datang ke Benjina guna meminta konfirmasi soal pemberitaan perbudakan tersebut. Setelah dijelaskan dan delegasi diberi kebebasan untuk bertemu dengan 5 ABK asal Thailand itu, akhirnya Wakil Kepala Kepolisian Thailand sendiri membantah pemberitaan perbudakan itu," kata Herman Wir Martino, kepada JPNN, di Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Rabu (15/4).
Pernyataan membantah berita perbudakan tersebut lanjutnya, dilakukan pada tanggal 1 April lalu di depan sejumlah media massa lokal dan koresponden koran nasional yang sengaja mereka undang ke Benjina. "Bahkan lima ABK yang diberitakan mengalami perbudakan tersebut juga hadir saat itu," jelas Herman.
Menurut Herman, memang pernah lima ABK asal Thailand itu masuk detensi imigrasi untuk diisolasi sementara karena mabuk dan bikin keributan.
"Mereka harus diisolasi sementara hingga bebas dari pengaruh minuman keras. Tempatnya memang di detensi imigrasi, jadi bukan penjara sebagaimana yang digambarkan media Thailand," jelasnya.
Kelima ABK ungkap Herman yakni Chairat Ratchpak, Wanohai Chaiwut, Mee Promee, Sornchai Chamchai dan Ponpettch Boonmee sudah kembali ke Thailand atas permintaan sendiri karena di PT PBR sendiri belum bisa beroperasi karena adanya moratorium penangkapan ikan oleh pemerintah.
"Lima ABK tersebut dan 300 lebih karyawan PBR kembali ke Thailand atas permintaan mereka karena PBR belum beroperasi. Sementara yang masih bertahan di Benjina sekitar 1.141 orang tetap kita berikan gaji pokok dan uang saku sebesar 300 ribu rupiah per 10 hari," ungkap Herman. (fas/jpnn)