Polisi Turun Tangan, Perbuatan 2 Remaja Ini Akhirnya Terungkap
jpnn.com, PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang telah menangkap dua pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kedua pelaku tersebut adalah berinisial M (17) dan A (17), warga Kecamatan Sako, Palembang. Sedangkan korban diketahui bernama Andri Kurniawan (20), warga Jl Jaya 4, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang.
“Keduanya telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut lanjut. Untuk korban setelah kejadian langsung dievakuasi ke RS RK Charitas dan nyawanya tidak bisa diselamatkan,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi kepada awak media, Sabtu siang.
Tri menjelaskan, kedua pelaku melakukan penganiayaan dengan cara mendorong korban sehingga korban terjatuh dari sepeda motor. Akibat perbuatan pelaku, korban meninggal dunia usai.
Satlantas Polrestabes Palembang sebelumnya menerima laporan kecelakaan lalu lintas di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Jumat (27/8) sekitar pukul 18.30 WIB.
“Setelah melakukan olah TKP bersama Satlantas, terungkap bahwa sebelum terjadi kecelakaan tersebut, kedua remaja ini sempat terlibat selisih paham dengan pengendara motor yang menjadi korban,” terang Tri.
Kedua pelaku langsung disangkakan telah mendorong korban hingga terjatuh dari sepeda motornya.
“Dua pelaku ini yang kami sangkakan mendorong korban hingga terjatuh dari sepeda motornya. Kepala korban mengenai benturan trotoar yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.