Polisi Ungkap Alasan Yuza Membunuh Agus, Tak Disangka, Mengerikan!
Kamis, 17 Maret 2022 – 09:34 WIB
Tersangka kabur seusai melakukan pembunuhan.
Polisi lantas melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku.
Hingga akhirnya tersangka Yuza diserahkan oleh orang tuanya didampingi kepala desa setempat pada Rabu (16/3).
Selajutnya tersangka dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan.
“Tersangka sudah diamankan dan akan dikenakan pasal 338 KUHP,” pungkas AKBP Harisaandi. (linggaupos/jpnn)