Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Mafia Tanah yang Dialami Nirina Zubir
Senin, 06 Desember 2021 – 19:09 WIB
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan total lima tersangka terkait kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir.
Para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP, 372 KUHP, dan 263 KUHP, tentang penipuan dan pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!