Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Saat Penangkapan Nia Ramadhani, Ternyata...
Saat itu, polisi terlebih dahulu mengamankan ZN yang merupakan sopir Nia dan Ardi.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani dan menemukan satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram.
"Dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang milik saudara RA," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Saat menggeledah kediaman Nia, polisi juga menemukan satu bok alat hisap dan mengaku menggunakan sabu-sabu bersama suaminya, Ardi.
Pada kasus ini, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir mereka, ZN telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya disangkakan dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!