Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Ungkap Identitas Wanita yang Dikubur di Rumah

Selasa, 12 Mei 2020 – 14:19 WIB
Polisi Ungkap Identitas Wanita yang Dikubur di Rumah - JPNN.COM
Petugas saat mengevakuasi jenazah wanita yang dikubur pelaku di halaman belakang kontrakan di Desa Kabasiram, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Polisi terus mendalami kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap istri siri, sekaligus penemuan makam di dalam rumah pelaku di Desa Kabasiram, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Informasi yang dihimpun, belakang diketahui makam itu merupakan makam seorang wanita bernama Neng Dini Niani. Usianya sekitar 20 tahunan.

Dini merupakan wanita yang sengaja dibawa oleh pelaku AA ke rumahnya untuk menemani istri siri AA, yakni SM (17) yang sudah setahun disekap di rumahnya itu.

“Korban (SM, red) mengaku wanita yang dikubur di kontrakan pelaku namanya Neng Dini Niani. Identitas lain tidak ditemukan, usia 20 tahun,” ujar Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiaman dilansir radarbogor.id.

Seperti diketahui, Polres Bogor, Kepolisian Sektor Parung Panjang Polres Bogor lakukan pengembangan penyelidikan atas tindak pidana penganiayaan terhadap seorang istri istri yang diketahui dilakukan oleh sang suami siri inisial AA pada 3 Mei lalu.

Dalam pengembangan penyelidikannya Polsek Parung Panjang dibantu oleh Unit Identifikasi Polres Bogor dan dari Tim Forensik RS Polri Soekanto, dengan hasil sementara Visum Et Repertum Janazah telah membusuk lanjut, tersisa tulang belulang dan jaringan lunak yang sdh mencai,terinditifikasi sebagai perempuan.

Sedangkan hasil autopsi, ditemukan resapan darah pada tulang pelipis kiri, pendarahan pada otak bagian kiri.

“Hasil dari pengembangan penyelidikan kasus ini diketahui adanya korban lain yang meninggal dunia dan dikuburkan didalam rumah kontrakan Tersangka dengan jenis kelamin perempuan," ungkap Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy. (all/radarbogor)

Polisi mendalami kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap istri siri, sekaligus penemuan makam di dalam rumah pelaku di Desa Kabasiram, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News