Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Ganja yang Dikendalikan Napi, 1 Orang Tewas
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis ganja yang dikendalilan narapidana dari balik lembaga pemasyarakatan (lapas).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari jaringan ini kepolisian menangkap pelaku sebanyak sepuluh orang.
"Satu orang di antaranya tewas karena melawan petugas dengan senjata api rakitan,” ujar Yusri kepada wartawan, Minggu (22/12).
Adapun tersangka yang tewas itu bernama Taufik Rahman, 37. Dia ditangkap di kontrakan bedengan, samping Jakarta Garden City Boulevard Cakung. Saat itu tersangka berusaha melawan petugas dengan senjata api rakitan, namun berhasil dilumpuhkan.
“Pelaku sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur, kemudian tim dokter menyatakan meninggal dunia,” sambung Yusri.
Sementara itu, untuk sembilan tersangka lainnya yang ditangkap dalam keadaan hidup adalah AS (24), MRM (30), DA (36), YR Alias Black (36), J (27). Lalu YCL, YSB, AB, dan H.
YCL dan H diketahui sebagai residivis dalam kasus narkoba yang telah menjalani masa hukuman di Lapas Garut. Sedangkan YSB dan AB merupakan residivis Lapas Banceuy di Bandung.
Komplotan ini menjadikan Jakarta dan Jawa Barat sebagai daerah operasi untuk mengedarkan barang haram tersebut.