Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 11 Kilogram, Begini Kronologinya

Jumat, 28 Januari 2022 – 20:07 WIB
Polisi Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 11 Kilogram, Begini Kronologinya - JPNN.COM
Polisi memperlihatkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 11,3 kilogram yang diamankan dari 4 tersangka kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat. Foto: Humas Polres Jakarta Pusat

"Kemudian satu buah tas hitam, beberapa jenis HP, satu buah mobil unit Avanza, kemudian satu buah ban yang digunakan untuk menyimpan sabu-sabu," beber Kombes Zulpan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat kemudian melakukan pengembangan kasus.

Pada 16 Januari 2022 pukul 18.30 WIB di Pancoran, Jakarta Selatan, tim berhasil menangkap tersangka lainnya yakni F dan RM.

Polisi kemudian menggeledah dan mendapatkan barang bukti lain yaitu narkotika jenis sabu-sabu 1,23 kilogram.

Selain itu, polisi menemukan 3 buah timbangan elektrik, plastik klip kosong, beberapa jenis HP, dan kartu akses masuk apartemen. (mcr18/jpnn)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan kronologi pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 11,3 kilogram sabu-sabu.

Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close