Polisi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba dengan Modus Unik
jpnn.com, BOGOR - Petugas Unit Narkoba Polsek Tanjung Duren mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan modus unik di daerah Citayam, Kabupaten Bogor pada 9 Februari 2021 lalu.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang pelaku berinisial YS yang bertugas mengedarkan barang haram tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, modus yang dilakukan pelaku untuk mengedarkan sabu-sabu cukup unik, yalni dengan menyimpan barang haram itu di tangki bensin mobil.
Pelaku memodifikasi tangki mobil itu agar bisa memuat bensin sekaligus sabu-sabu.
"Tangki bensin sudah dimodifikasi menjadi dua bagian, sebagian untuk bahan bakar, sebagian untuk menyimpan sabu-sabu," kata Ady di Mapolsek Tanjung Duren, Selasa (16/2).
Adapun dari penangkapan YS, polisi dapat mengamankan barang bukti berupa empat kilogram sabu-sabu.
Selain YS, polisi juga mengamankan pelaku lainnya berinisial Z di kawasan Depok di hari yang sama dengan penangkapan YS.
"Tersangka atas nama Z, di mana perannya adalah untuk mengeluarkan BB (barang bukti) sabu-sabu di mobil sedan yang tangkinya sudah dimodifikasi," jelas Ady.