Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba dengan Modus Unik

Selasa, 16 Februari 2021 – 19:10 WIB
Polisi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba dengan Modus Unik - JPNN.COM
Konferensi pers kasus pengungkapan peredaran narkoba di Mapolsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (16/2). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

"Ada dua tersangka, atau dua DPO yang masih kami kejar, perkembangan akan kami laporkan," tutup Ady.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal enam tahun. (cr1/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Petugas Unit Narkoba Polsek Tanjung Duren mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan modus unik di daerah Citayam, Kabupaten Bogor pada 9 Februari 2021 lalu.

Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close