Polisi Ungkap Kasus Prostitusi dan Periksa Direktur Spa di Seminyak
jpnn.com, BADUNG - Penyidik Ditreskrimum Polda Bali melakukan pemanggilan terhadap Direktur Flame Spa yang beroperasi di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus prostitusi yang sedang diungkap pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan pemanggilan tersebut untuk melengkapi hasil penyelidikan yang dilakukan di lokasi.
"Untuk Direktur Flame Spa hari Senin, 9 September dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan sementara sebagai saksi," kata Jansen saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Jansen menjelaskan penggerebekan telah dilakukan pada Senin malam, 2 September 2024.
Penindakan itu berkaitan dugaan prostitusi pada kegiatan spa tersebut, anggota juga turut mengamankan tiga orang karyawan yang merupakan 1 manajer dan 2 resepsionis.
"Untuk mengamankan TKP Flame Spa saat ini sudah terpasang police line. Terkait permasahannya masih dalam proses pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Bali," ujar Jansen. (cuy/jpnn)