Polisi Ungkap Pemasok Miras ke Karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu Ternyata
jpnn.com, BENGKULU - Personel Polres Bengkulu menangkap AM (27) yang diduga pemasok minuman keras atau miras oplosan ke Karaoke Ayu Ting Ting di daerah itu.
Kasus ini ditangani polisi setelah tiga pengunjung dan pemandu lagu di Karaoke Ayu Ting Ting tewas seusai menenggak miras oplosan.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau menyebut pelaku AM ditangkap di Kabupaten Rejang Lebong.
"Penangkapan AM setelah bekerja sama dengan anggota tim Opsnal Polres Rejang Lebong," kata AKP Malau.
Penangkapan AM dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi ada tiga orang meninggal dunia di Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu.
Diduga, ketiganya tewas karena overdosis setelah menenggak miras di tempat hiburan malam itu.
Tim Reskrim Polres Bengkulu juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta menyita barang bukti sejumlah botol kosong bekas miras oplosan.