Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Ungkap Pemasok Miras ke Karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu Ternyata

Sabtu, 02 Juli 2022 – 18:10 WIB
Polisi Ungkap Pemasok Miras ke Karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu Ternyata - JPNN.COM
Ilustrasi LC menemani tamu di tempat karaoke. Foto/dok : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BENGKULU - Personel Polres Bengkulu menangkap AM (27) yang diduga pemasok minuman keras atau miras oplosan ke Karaoke Ayu Ting Ting di daerah itu.

Kasus ini ditangani polisi setelah tiga pengunjung dan pemandu lagu di Karaoke Ayu Ting Ting tewas seusai menenggak miras oplosan.

Polisi Ungkap Pemasok Miras ke Karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu TernyataPelaku saat ditangkap oleh tim Opsnal Reskrim Polres Bengkulu dan Polres Rejang Lebong. ANTARA/HO/Polres Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau menyebut pelaku AM ditangkap di Kabupaten Rejang Lebong.

"Penangkapan AM setelah bekerja sama dengan anggota tim Opsnal Polres Rejang Lebong," kata AKP Malau.

Penangkapan AM dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi ada tiga orang meninggal dunia di Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu.

Diduga, ketiganya tewas karena overdosis setelah menenggak miras di tempat hiburan malam itu.

Tim Reskrim Polres Bengkulu juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta menyita barang bukti sejumlah botol kosong bekas miras oplosan.

AKP Welliwanto Malau menyebut pemasok miras oplosan ke Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu sudah ditangkap setelah 3 orang tewas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close