Polisi Usut Penembak Demonstran Batam
Selasa, 29 November 2011 – 19:42 WIB
‘’Yang di Batam kan sebenarnya apabila kita lakukan dengan kepala dingin, pikiran yang jernih, saya yakin tidak perlu lah. Tidak perlu melakukan pengrusakan terhadap kantor polisi, kendaraan polisi. Artinya teruslah berdialog,’’ tambahnya.
‘’Unjuk rasa itu adalah sesuatu yang dijamin undang-undang. Tapi mekanismenya, tata caranya, jangan sampai melanggar undang-undang,’’pungkasnya.(zul/jpnn)