Polisikan KY, MA Dinilai Berlebihan
Rabu, 13 Juli 2011 – 01:51 WIB
JAKARTA - Langkah Mahkamah Agung (MA) yang melaporkan Wakil Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki ke Markas Besar Kepolisian RI dinilai sebagai hal yang berlebihan. MA seharusnya bisa lebih terbuka terhadap kritikan, dan menggunakannya untuk memperbaiki diri.
”Apa yang dilakukan MA itu sifatnya menjadi ultradefensif. Melaporkan KY ke polisi sama saja dengan membungkam kritik,” ujar pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Saldi Isra, saat ditemui di sela-sela simposium internasional dalam rangka ulang tahun Mahkamah Konstitusi, yang digelar di Hotel Shangri La Jakarta, Selasa (12/7).
Menurut Saldi, kasus hukum yang terjadi antara MA dan KY itu juga merupakan buntut dari ketegangan antar kedua lembaga tersebut, yang belum juga reda hingga saat ini. ”Mereka (KY dan MA, red) belum mengambil langkah komunikasi yang dapat menyelesaikan persoalan ini,” ucap Saldi.
Kasus antara MA dan KY ini berawal pada Senin (11/7) lalu, saat MA melaporkan komisioner KY Suparman Marzuki, dengan tuduhan pencemaran nama baik, karena menyatakan ada dugaan praktek jual-beli jabatan di tubuh Mahkamah Agung. Suparman mengatakan bahwa untuk menjadi seorang hakim diharuskan membayar sekitar Rp 300 juta. Sedangkan untuk menjadi ketua pengadilan negeri di Jakarta diharuskan membayar hingga Rp 275 juta.
JAKARTA - Langkah Mahkamah Agung (MA) yang melaporkan Wakil Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki ke Markas Besar Kepolisian RI dinilai sebagai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
Selasa, 26 November 2024 – 23:48 WIB - Lingkungan
Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Selasa, 26 November 2024 – 23:22 WIB - Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB - ABC Indonesia
Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
Selasa, 26 November 2024 – 23:20 WIB - Hukum
Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
Selasa, 26 November 2024 – 20:44 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
Selasa, 26 November 2024 – 20:50 WIB