Politik Kota Tegal Memanas
Selasa, 14 Mei 2013 – 08:02 WIB
"Dengan adanya nota kesepahaman PAN dan PPRN, maka sudah ada 4 Parpol yang menyatakan mau mengusung pasangan calon Walikota-Wakil Walikota. Yakni, PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Koalisi PAN dan PPRN. Sedangkan Partai Demokrat walaupun secara aturan bisa mengusung, sampai saat ini belum menentukan sikap. Begitupula dengan PKB, PKS, Partai Hanura dan Parpol lain peserta Pemilu tahun 2009 lalu," papar Saifudin.
Selain Parpol, pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Tegal juga bisa maju melalui jalur independen. Yakni, dengan ketentuan minimal mendapat dukungan 12.723 orang, tersebar di 2 kecamatan.
"Berdasarkan Data Akrigat Kependudukan (DAK) 2 pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, jumlah penduduk cuma 254.450 jiwa. Sehingga 5 persennya adalah 12.723 jiwa," tambahnya. (hun)