“Alternatif lainnya, kepala daerah dipilih oleh presiden dan DPRD secara bersama-sama,” katanya sambil menambahkan bahwa DPR saat ini tengah berencana memisahkan UU pemda dan UU soal pilkada. Saat ini, keduanya diatur pada UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat dari Sugeng Sarjadi Syndicate (SSS) Sukardi Rinakit, mencermati sepanjang 2010 ini terjadi fenomena politik saling kunci. Adapun