Politikus Gerindra Beber Pasal Jebakan di PP PPPK
Minggu, 09 Desember 2018 – 16:36 WIB
"Pasal ini memposisikan PPPK layaknya pekerja outsourcing yang bisa dipecat kapan saja," tegas politikus yang juga ketua umum Satria Gerindra.
Secara keseluruhan, pihaknya menyebut PP PPPK sangat merugikan honorer K2 karena serba tidak jelas. Mulai ketidakjelasan penerimaan, seleksi, masa kontrak, dan ironisnya kapan saja bisa di-PHK.
BACA JUGA: Nizar: Waspadai Niat Jahat PP PPPK, Save Honorer K2
"PP PPPK layak ditolak karena bukan solusi seperti yang diharapkan honorer K2, tapi sebuah jebakan yang bisa memperpanjang ketidakjelasan nasib honorer K2. Waspadai niat jahat PP PPPK," tandasnya. (fat/jpnn)