Politikus Gerindra: Itu Mengarah Pelanggaran Konstitusi
Kamis, 19 Januari 2017 – 12:46 WIB
''Pemerintah tidak bisa seenaknya merusak mekanisme ketatanegaraan dengan menyusun aturan yang bertentangan dengan UU dan bahkan konstitusi,'' pungkas dia.(fat/jpnn)