Politikus Gerindra: Ternyata Belum Tobat-Tobat Mereka
jpnn.com - jpnn.com - Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw, memberikan statemen keras terkait kabar penangkapan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar oleh KPK.
OTT tersebut menurutnya sangat bagus. Karena menandakan lembaga anti rasywah tersebut betul-betul bekerja. Apalagi yang dijerat merupakan hakim MK.
Sebaliknya, kasus ini menjadi pertanda buruk bagi kredibilitas lembaga penguji konstitusi tersebut. Pasalnya, membuktikan bahwa praktik jual beli putusan masih hidup di sana.
"Berarti di sana (MK-red) dengan kejadian Pak Akil, belum tobat-tobat mereka," kata Wenny di Kompeks Parlemen Jakarta, Kamis (26/1).
Karena kejadian ini masih terulang, Wenny berencana mencecar pimpinan MK soal komitmen mereka terhadap bersih-bersih suap.
"Kami akan tanya sampai di mana strategi mereka mengawasi sesama hakimnya. Bagaimana sistemnya di sana yang dulu disampaikan, tapi nyatanya masih ada yang tertangkap tangan. Berarti hanya di atas kertas dong," pungkas politikus Gerindra ini.
Seperti diketahui, ini bukan kasus suap pertama yang menjerat hakim MK. Pada 2013 silam, KPK menangkap ketua MK ketika itu, Akil Mochtar setelah bertransaksi suap terkait sengketa Pilkada Lebak.
Belakangan KPK berhasil mengungkap sejumlah praktik jual beli putusan sengketa pilkada lainnya yang dilakukan Akil. Mantan politikus Golkar itu akhirnya diganjar hukuman penjara seumur hidup karena perbuatan tersebut. (fat/jpnn)