Politikus PDIP Akui Tenaga Kerja Asing Picu Masalah Sosial
Di tempat yang sama, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie mengatakan, kebijakan visa terhadap turis mancanegara tetap dilakukan analisa atas manfaat dan ancaman yang didapat negara.
"Misalnya, masuknya orang asing untuk melakukan teror di Indonesia. Oleh sebab itu, Ditjen Imigrasi membentuk instrumen pengawasan hingga tingkat kelurahan dan desa," terangnya.
Pengawasan lanjutnya, dilakukan bekerjasama dengan Babimkamtibmas dan kepala desa.
"Ketika ada laporan mengenai orang asing yang mencurigakan, langsung bisa ditindaklanjuti," tegasnya.
Berdasarkan pemetaan Ditjen Imigrasi ujar Ronny, ada 14 pintu gerbang masuk wisatawan ke dalam negeri, antara lain pelabuhan dan bandara. Sedangkan di darat, belum dijadikan tempat pemeriksaan imigrasi.
"Yang pasti evaluasi ini kita lihat setelah satu tahun berjalan supaya terlihat manfaatnya lebih jelas. Imigrasi juga punya aplikasi pengawasan orang asing, tapi ini upaya untuk memperkuat," pungkas jenderal polisi bintang dua itu. (fas/jpnn)