Politikus PDIP: Apakah Ustaz Abdul Somad Pemberontak?
Jumat, 22 November 2019 – 15:32 WIB
Sebemarnya, kata pria kelahiran Padang tersebut, kehadiran UAS menjadi spritit untuk pegawai KPK untuk lebih giat melakukan tugasnya memberantas korupsi. Sehingga kegiatan itu mestinya direspons positif oleh m pimpinan KPK maupun masyarakat.
Ke depan, Kapitra berharap bahwa negara memperbaiki kebijakan dan persepsinya terhadap radikalisme. Selain itu harus ada kriteria jelas tentang ulama atau apa pun yang dicap radikalisme itu sendiri.
"Apa itu kriteria ulama radikal, dan siapa saja umumkan. Jangan cuma mencap saja. Ini kan menyangkut hak asasi orang. Ini fitnah terhadap UAS, tidak boleh dibiarkan," tandas Kapitra. (fat/jpnn)