Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Politikus PDIP Ini Disorot, Langsung Dicopot

Selasa, 24 April 2018 – 06:00 WIB
Politikus PDIP Ini Disorot, Langsung Dicopot - JPNN.COM
Kasatlantas Polres Kota Bima AKP Riyan Faishal (kiri) saat menahan mobil milik Ketua DPC PDIP Bima, Ruslan, yang menggunakan pelat nomor bertuliskan MAN 1, Sabtu (21/4). Foto: DITLANTAS POLDA NTB UNTUK LOMBOK POST

jpnn.com, BIMA - Ruslan dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Bima NTB gara-gara memakai pelat nomor kendaraan palsu. Kasus ini juga mendapat perhatian khusus dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB.

Direktur Ditlantas Polda NTB Kombes Pol Arman Achdiat mengatakan, apa yang dilakukan Ruslan masuk dalam pelanggaran lalu lintas. ”Menggunakan pelat palsu itu pidana,” kata Achdiat, Senin (23/4).

Masalah ini mendapat sorotan public setelah viral di media sosial. Salah satu akun facebook mengunggah perdebatan antara Kasatlantas Kota Bima AKP Riyan Faishal dan Ruslan. Dalam video itu, Ruslan terlihat tidak terima atas tindakan tilang yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Kota Bima.

Menurut keterangan polisi, Ruslan sudah dua kali mendapatkan teguran. Pertama pada 17 April 2018 dan kedua di 19 April 2018. Teguran pertama dilakukan saat debat kandidat Walikota Bima.

Teguran kepada Ruslan, karena politisi PDIP ini memasang pelat nomor dengan tulisan MAN 1 di mobilnya. ”Di teguran pertama, dia berjanji untuk mengganti pelat kendaraannya dengan yang asli. Tapi, pas 19 April, belum diganti juga pelatnya, akhirnya kembali ditegur,” ungkap dia.

Ketika teguran kedua itu, Ruslan beralasan dalam perjalanan ke bengkel untuk mengganti pelat kendaraannya dengan pelat nomor yang asli. Tetapi, janji itu tidak ditunaikan Ruslan. Karena itu, petugas langsung menilang Ruslan dengan menyita STNK mobilnya.

”STNK diambil untuk jaminan. Kalau pelat mobil sudah diganti, STNK diberikan kembali,” ujarnya.

Tindakan tilang yang dilakukan polisi, membuat Ruslan marah. Dia bahkan sempat menanyakan surat tugas Kasatlantas Kota Bima ketika melakukan tilang.

Ruslan, Ketua DPC PDIP Bima NTB, dicopot dari jabatannya gara-gara disorot masyarakat lantaran ulahnya memakai pelat nomor palsu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close