Politikus PDIP: Saya Tak Akan Menabrak Tiang Listrik
Diketahui, meski disebut korupsi berjamaah, dari 25 legislator periode 2000–2004 ada lima nama yang masih bebas. Yakni, RS, MDB, Ab, AWK, dan MA. Termasuk pula mantan wakil wali kota Bontang AM.
“Sudah, saya check in dulu. Kalian tidak usah mengawal sampai hotel (lapas). Di sini saja,” kata Dody kepada pendukungnya.
Politikus gaek itu pun melangkah menuju mobil KT 1129 MZ milik Kejari Bontang. Sempat masuk mobil, Dody keluar lagi untuk menemui istri dan dua anaknya. Beberapa simpatisannya terlihat menitikkan air mata.
Sementara itu, upaya untuk melakukan peninjauan kembali (PK), Dody menyebut akan dirundingkan lebih dulu dengan penasihat hukumnya.
Di tempat yang sama, Plt Kejari Bontang Agus Kurniawan menyebut, kedatangan Dody bisa menjadi contoh. Agar tidak ada lagi pengingkaran hukum. “Kalaupun mengajukan PK itu tidak menghalangi eksekusi,” ujarnya.
Diketahui, kasus yang membelit Dody terjadi saat dirinya menjadi anggota DPRD Bontang periode 2000–2004.
Seluruh legislator saat itu terlibat korupsi berjamaah pengadaan perlengkapan anggota dewan dan asuransi.
Dody dianggap melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 dan 64 KUHP. (edw/far/k8)