Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Politikus PKS: Jokowi Perlu Mengikuti Langkah Tegas Presiden Filipina

Jumat, 20 Maret 2020 – 02:05 WIB
Politikus PKS: Jokowi Perlu Mengikuti Langkah Tegas Presiden Filipina - JPNN.COM
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid (HNW). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Presiden Joko Widodo perlu mengikuti langkah tegas dari Presiden Filipina Rodrigo Duterte untuk mengatasi virus corona.

Menurut HNW, Presiden Duterte memecat pejabat imigrasi yang membiarkan WNA asal Tiongkok masuk ke Filipina di tengah mewabahnya virus Corona di negara tersebut.

“Ini perlu dipertimbangkan untuk menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia benar-benar serius menegakkan aturan dan mengatasi wabah corona,” ujar HNW di Jakarta, Kamis (19/3).

Pernyataan Politikus PKS itu menanaggapi kabar adanya 49 tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok masuk ke wilayah Sulawesi Tenggara.

Menruut Hidayat, pemerintah harus serius menangani masalah penyebaran virus corona dengan ketat melaksanakan ketentuan hukum, dan mengusut tuntas masuknya masuknya 49 WNA tersebut.

HNW menuturkan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia telah menegaskan bahwa larangan masuk atau bahkan transitnya warga Tiongkok ke Indonesia masih berlaku sejak diumumkan pada 2 Februari 2020 lalu, tetap berlaku. Demikian juga Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkum HAM) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona.

Lebih lanjut, HNW menegaskan semestinya semua pihak serius mengatasi penyebaran wabah virus corona, maka semestinya semua pihak Imigrasi, Kepolisian, Kemenakertrans, taat terhadap ketentuan yang sudah dikeluarkan seperti oleh Kemenlu dan Kemenhuk HAM.

“Lantas bagaimana kok bisa 49 TKA Tiongkok lolos ke Kendari? Padahal mereka hanya pegang visa kunjungan, yang semestinya (berdasarkan keputusan Kemenlu) tak boleh masuk ke Indonesia. Masuknya pun tanpa dikarantina selama 14 hari sebagaimana ketentuan Menhuk HAM,” katanya.

Politikus PKS yang juga Wakil MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Presiden Jokowi perlu mengikuti langkah tegas dari Presiden Filipina Rodrigo Duterte untuk mengatasi virus corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News