Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Politikus PKS Kecam Polisi Soal Penangkapan Sekjen FUI

Senin, 03 April 2017 – 13:02 WIB
Politikus PKS Kecam Polisi Soal Penangkapan Sekjen FUI - JPNN.COM
Aboe Bakar Al Habsy. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah anggota dewan dan tokoh agama mengecam polisi terkait penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khathath dan empat orang lainnya yang menjadi penggerak Aksi 313.

Pasalnya, alasan penangkapan karena dugaan makar adalah hal yang berlebihan dan tak masuk akal. Mengingat Al Khatath tidak pernah menyuarakan ingin menjatuhkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

”Sebelum melakukan aksi 313, Sekjen FUI itu tidak pernah melontarkan sedikit pun soal makar. Bahkan kepada media televisi dia malah mengutarakan ingin tetap menjaga pemerintahan dan NKRI. Jadi penangkapan itu sangat disesalkan,” kata Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid saat ditemui Indopos usai mengikuti Gerakan Subuh Berjamaah di Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (2/4).

Menurut wakil ketua Majelis Syuro DPP PKS ini, aksi 313 pun tujuannya cuma satu, yakni mendesak Presiden Joko Widodo untuk menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta karena statusnya sebagai terdakwa dalam kasus penistaan agama.

Sebagaimana yang termaktub di dalam Pasal 83 ayat (1) Undang-Undang Pemerintahan Daerah bahwa seorang kepala daerah harus diberhentikan sementara, ketika sudah berstatus terdakwa suatu perkara dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun.

”Salah satu pasal yang didakwakan kepada Ahok yakni pasal 156a KUHP mengenai penodaan agama mengatur ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. Dan UU ini sudah diterapkan kepada banyak kepala daerah, namun kenapa ke Ahok tidak dilakukan. Dan inilah yang dituntut di aksi 313 Jumat kemarin,” terangnya.

Atas dasar itu, Hidayat pun meminta aparat kepolisian bersikap adil dengan membebaskan Al Khatath dari segala tuduhan makarnya.

”Saya heran, Al Khatath ditangkap tanpa ada yang mengadukan. Namun kenapa si Ahok yang jelas-jelas diadukan oleh masyarakat karena berulang kali melakukan penistaan agama malah dibiarkan. Untuk itu, saya meminta polisi untuk netral dan adil dalam menerapkan hukum dengan segera melepaskan Sekjen FUI dan rekan-rekannya,” tegasnya.

Sejumlah anggota dewan dan tokoh agama mengecam polisi terkait penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khathath dan empat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close