Politikus PKS Nilai UU Cipta Kerja Menguntungkan Pengusaha Tiongkok
Lebih lanjut, legislator asal Yogyakarta itu juga perkirakan investor dari negara maju, khususnya negara barat, akan berpikir ulang untuk berinvestasi ke Indoenesia setelah disahkannya RUU Ciptaker.
Sebab, kata dia, terdapat pasal-pasal yang mencabut sejumlah hak pekerja setelah disahkannya RUU Ciptaker. Menurut Sukamta, negara maju sangat menjujung tinggi hak pekerja sehingga sulit berinvestasi ke Indonesia.
"Jadi kondisinya bisa semakin runyam, skenario-skenario ini mestinya dihadirkan supaya tidak gegabah sahkan RUU. Jika boleh berharap, segera batalkan UU ini dengan Perppu. Pemerintah kemudian fokus memperkuat fundamental ekonomi Indonesia dengan berbasis penguatan ekonomi rakyat," pungkas dia. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: