Politikus PKS: Perppu Corona Memicu Munculnya Pemburu Rente APBN
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi PKS DPR RI, Andi Akmal Pasluddin menanggapi telah ditandatanganinya Perppu Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitasi Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Menurut Akmal, seluruh anggota DPR RI akan melakukan pengawasan dengan ketat terhadap implementasi Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang dikenal dengan sebutan Perppu Corona ini.
"Anggaran sebesar Rp 405,1 Triliun untuk menjalankan Perppu ini telah diakui oleh menteri keuangan pada konverensi pers 1 April lalu, akan memicu munculnya free rider yang mendompleng. Domplengan para pemburu rente APBN ini mesti dicegah dengan melakukan pengawasan dan akuntabililtas yang ketat dari DPR RI,” ujar Akmal kepada wartawan, Kamis (2/4).
Anggota DPR Komisi IV ini menyoroti pada anggaran sebesar Rp 405,1 Triliun, pemerintah belum menjelaskan secara detail, darimana anggaran ini berasal. Kinerja DPR pada tugas Perppu ini, akan menjadi efektif manakala urutan pengawasannya berawal dari proses penyediaan anggaran tersebut.
Legislator Komisi IV ini merasa perlu menyampaikan darimana pengadaan anggaran sebesar Rp 405,1 Triliun, sebab pada Perppu No. 1/2020 ini cenderung membuka pintu utang luar negeri (Pasal 2 ayat g) dan sentralisasi kekuasaan dengan memotong dana anggaran daerah (Pasal 2 ayat i).
"Saya berharap, tidak ada lagi tambahan utang luar negeri. Potensi tambahan anggaran dari dalam negeri sangat besar. Bahkan dari denda Kebakaran Hutan dan Lahan bisa mencapai Rp18 Triliun. Ada satu perusahaan, yang mesti dieksekusi dendanya sebesar Rp16 triliun akibat pelanggaran Karhutla," tegas Akmal.
Politikus PKS ini mengusulkan, perlu ada penguatan keuangan daerah untuk menanggulangi akibat banyak rakyat kecil terdampak kebijakan social distancing, dan kini mereka kembali ke daerah masing-masing dan kehilangan sumber penghasilan. Bantuan langsung pangan perlu diperbesar dan dijalankan secara efektif menggandeng lembaga-lembaga kemanusiaan sehingga biaya distribusi dapat dibantu dari sumber penggalangan dana dari masyarakat.
Akmal mengatakan, anggaran sebesar Rp 43,6 Triliun pada alokasi kartu sembako dirasa akan kurang. Tetapi dengan anggaran ini ia sudah merasa optimistis akan membantuk masyarakat kecil dan menengah asalkan didistribusi dengan baik sehingga para penumpang gelap pencari keuntungan di situasi yang buruk ini dihilangkan.