Politikus PPP: Tak Lucu Jakarta Punya Gubernur Terdakwa
jpnn.com - jpnn.com - Basuki Tjahaja Purnama telah aktif sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah habis masa cuti kampanye.
Sorotan publik langsung diarahkan kepada status Ahok sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama. Banyak pihak menilai, berdasar UU Pemda, dengan statusnya itu Ahok mestinya langsung diberhentikan sementara.
Reaksi keras disampaikan lima fraksi di DPRD DKI Jakarta, yakni Gerindra, PKS, PKB, PAN, dan PPP.
Mereka tidak mau membahas apa pun dengan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penyebabnya adalah status Ahok sebagai terdakwa perkara dugaan penodaan agama.
Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta Maman Firmansyah mengatakan, suatu hal yang aneh apabila Jakarta dipimpin oleh gubernur dengan status terdakwa.
"Tidak lucu DKI Jakarta sebagai barometer, pusat ibu kota punya gubernur dalam status terdakwa," kata Maman dalam konferensi pers di DPRD DKI, Jakarta, Senin (13/2).
Maman menambahkan, tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum.
Dia menyampaikan hal itu terkait Ahok yang kembali menjadi gubernur aktif meski berstatus sebagai terdakwa.