Politisi Demokrat Didakwa Korupsi Proyek Depsos
Senin, 19 September 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Amrun Daulay, didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek di Departemen Sosial. Amrun saat menjadi Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Depsos tahun 2003-2006, diduga memperkaya pihak lain dalam proyek pengadaan mesin jahit dan sapi. Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/9), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Amrun baik secara sendiri ataupun bersama-sama telah melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan kerugian negara. Anggota tim JPU KPK, Supardi, menyebut Amrun telah memperkaya diri atau pihak lain dengan melawan hukum.
"Bahwa terdakwa (Amrun) telah melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai kejahatan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi," ucap Supardi saat membacakan surat dakwaan bernomor DAK-25/24/09/2011.
Menurut JPU, Amrun mengarahkan dan memerintahkan anak buahnya untuk memenangkan pihak tertentu dalam proyek-proyek di Depsos. JPU juga membeberkan, uang dari beberapa proyek Depsos itu mengalir ke sejumlah pihak.
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Amrun Daulay, didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek di Departemen Sosial.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
Selasa, 19 November 2024 – 17:38 WIB - Lingkungan
Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
Selasa, 19 November 2024 – 17:23 WIB - Humaniora
Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
Selasa, 19 November 2024 – 16:50 WIB - Hukum
Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
Selasa, 19 November 2024 – 15:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB - Pilkada
Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
Selasa, 19 November 2024 – 17:07 WIB - Kriminal
Polda Jatim Tangkap Pelaku Lain dalam Carok Massal di Sampang, Total 3 Orang
Selasa, 19 November 2024 – 14:27 WIB - Sepak Bola
Diterpa Badai Kritik, Shin Tae Yong Curhat Begini
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB