Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Politisi Demokrat Didakwa Korupsi Proyek Depsos

Senin, 19 September 2011 – 20:02 WIB
Politisi Demokrat Didakwa Korupsi Proyek Depsos - JPNN.COM
Perbuatan serupa terjadi pada proyek mesin jahit yang dibiayai Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Depsos tahun 2004. Depsos lagi-lagi membeli 4615 unit mesin jahit cap JITU dengan harga satuan Rp 3,25 juta. Dari nilai kontrak senilai Rp 14,9 miliar, terjadi kemahalan sebesar Rp 5,8 miliar.

Sedangkan untuk proyek pengadaan 3500 sapi potong yang didanai APBN 2004 sebesar Rp 19,495 miliar, Amrun juga mengarahkan agar Iken BR Nasution yang juga Dirut PT Atmadhira Karya dijadikan rekanan Depsos. Sapi yang dibeli adalah jenis Steer Brahman Cross/BX sebanyak 3500 ekor.

Hanya saja, sapi yang akan diserahkan sebagai bantuan ke 9 kabupaten itu hanya terealisasi 2800 ekor dengan harga satuan Rp 6,96 juta. Sementara berita acara negosiasi tanggal 8 Deptember 2004 hanya sebagai formalitas saja. Dalam proyek sapi tersebut, negara dirugikan Rp 3,6 miliar.

Atas pebuatan tersebut, Amrun yang masih tercatat sebagai anggota Komisi II DPR itu dijerat dengan pasal berlapis. Dalam dakwaan pertama, Amrun didakwa dengan perbuatan yang diancam dengan pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 atau Pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto pasal 65 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Amrun Daulay, didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek di Departemen Sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News