Politisi Demokrat Terseret Korupsi Mantan Mensos
Amrun Daulay jadi Tersangka KorupsiSabtu, 09 April 2011 – 00:29 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Amrun Daulay, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Dirjen Bantuan Jaminan Sosial Masyarakat di Departemen Sosial (Depsos) itu menjadi tersangka terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi impor, sarung dan mesin jahit di Depsos tahun 2004-2006. Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, Amrun ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan mantan Kasubdit Kemitraan Usaha Depsos, Yusrizal. "Setelah melakukan pengembangan penyidikkan terhadap kasus sapi impor dan mesin jahit di Depsos 2004-2009, KPK menetapkan dua tersangka baru yaitu AD (Amrun Daulay) dan Y (Yusrizal). KPK sudah mengantongi setidaknya dua bukti," ujar Johan di KPK, Jumat (8/4).
Johan menuturkan, penetapan Amrun dan Yusrizal itu merupakan pengembangan dari penyidikan atas mantan Mensos Bachtiar Chamsyah. Amrun selaku anak buah Bachtiar, diduga menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri ataupun orang lain terkait proyek-proyek di Depsos yang didanai dengan APBN. "Sedangkan tersangka Y (Yusrizal) diduga ikut membantu dalam penunjukkan langsung rekanan untuk proyek Depsos," ucap Johan.
Amrun dan Yusrizal juga diduga menerima pemberian dari rekanan. Karenanya, keduanya dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 dan/atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jucnto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. "Perkiraan kerugian keuangan negaranya sekitar Rp 25 miliar. Tapi masih kita kembangkan apakah ada tambahan lagi atau tidak," sambung Johan.
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Amrun Daulay, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Resmi jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
-
Megawati akan Sampaikan Keputusan Penting dalam Rakernas PDIP
-
KPU Akan Pakai Sirekap lagi di Penyelenggaraan Pilkada
-
PDIP Ungkap Sejumlah Catatan terkait Putusan MK
-
Seusai Putusan MK, Gibran akan Menemui Sejumlah Tokoh di Jakarta
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Peringati Hari Bumi, Garudafood Tanam 1.000 Bibit Mangrove
Kamis, 25 April 2024 – 09:38 WIB - Humaniora
Wakil Ketua DPRD DKI Unggah Foto Pegang Starbucks, Putri Zulhas Dirujak Warganet
Kamis, 25 April 2024 – 08:50 WIB - Hukum
10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
Kamis, 25 April 2024 – 08:00 WIB - Humaniora
Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
Kamis, 25 April 2024 – 07:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
Kamis, 25 April 2024 – 06:55 WIB - Humaniora
PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
Kamis, 25 April 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Debat Perpuluhan
Kamis, 25 April 2024 – 07:07 WIB - Olahraga
Timnas U-23 Indonesia Vs Korea Selatan: Shin Tae-yong Tak Akan Setengah Hati
Kamis, 25 April 2024 – 05:33 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
Kamis, 25 April 2024 – 06:44 WIB