Politisi PAN Desak SBY Copot Wamen
Jumat, 08 Juni 2012 – 18:43 WIB
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Yadhil Abdi Harahap mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait posisi wakil menteri (wamen). "Presiden SBY harus segera mengeluarkan surat untuk memberhentikan 20 wakil menteri. Jika tidak, SBY bisa dinilai tidak tegas oleh rakyat," kata Yadhil di Jakarta, Jumat (8/6).
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penjelasan pasal 10 UU 39/2008 tentang Kementerian Negara, bahwa wakil menteri merupakan pejabat karier dan bukan anggota kabinet, bertentangan dengan konstitusi. Sehingga, MK meminta semua Keppres pengangkatan masing-masing wamen perlu diperbarui agar menjadi produk yang sesuai dengan kewenangan eksklusif presiden dan agar tidak lagi mengandung ketidakpastian hukum.
Menurutnya, posisi wakil menteri saat ini tidak diperlukan. Mengingat, ada pejabat Eselon I di bawah menteri. "Posisi wamen ini kan sebenarnya hanya pemborosan anggaran," ujarnya.
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Yadhil Abdi Harahap mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Politik
Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 07:34 WIB - Legislatif
Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
Senin, 06 Januari 2025 – 21:17 WIB - Pilkada
Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
Senin, 06 Januari 2025 – 20:43 WIB - Legislatif
Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
Senin, 06 Januari 2025 – 19:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB - Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB - Jatim Terkini
Pajero Tabrak Ruko di Jalan Klampis Surabaya, Pemilik Usaha Rugi Rp3 Miliar
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:37 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Persib Datangkan Penggawa Timnas Curacao Gervane Kastaneer
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:45 WIB